Tampilkan postingan dengan label Materi Pembelajaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi Pembelajaran. Tampilkan semua postingan

INFORMASI PRIVATE DALAM DUNIA MAYA

 

DATA PRIBADIMU? 

PILAH SEBELUM KALIAN BAGIKAN KE PUBLIK!


Data privat, atau data pribadi (atau informasi pribadi), merupakan segala sesuatu yang secara langsung dapat mengidentifikasi individu. Contohnya nama seseorang, nama panggilan, nama keluarga, nomor telepon, nomor HP, nomor KTP, nomor SIM, atau informasi pengenal pribadi lainnya.

Selain data pribadi, terdapat juga istilah data sensitif. Data sensitif (sensitive data) adalah data yang berisi informasi rahasia yang harus dijaga keamanannya dan jauh dari jangkauan publik, kecuali mereka yang memiliki izin untuk mengaksesnya. Akses ke data sensitif harus dibatasi melalui keamanan data yang memadai dan praktik keamanan informasi yang didesain untuk mencegah kebocoran dan pelanggaran data.

Data atau informasi sensitif mencakup semua data atau informasi, baik asli maupun salinan, yang berupa: data kesehatan, opini politik, informasi keuangan (nomor rekening bank dan nomor kartu kredit), data biometrik, ras atau etnis, agama, dan data atau informasi rahasia lainnya.

Terdapat data privat/pribadi yang juga merupakan data sensitif. Data pribadi ada yang boleh kita share ke publik, tetapi ada juga yang tidak, demi keamanan kita sendiri. Seperti tren yang booming akhir-akhir ini, yaitu stiker “Add Yours” di Instagram.

  • Sharing informasi pribadi yang tanpa dipilah karena latah mengikuti tren, dapat menjadi celah penyalahgunaan bahkan tindak kejahatan.
  • Ikut-ikutan tren sticker “Add Yours” di fitur Instagram Story malah berujung pada tindakan penipuan.

Sebagai netizen yang bijak, kita harus pilah dan pilih data apa saja yang dapat kita bagikan ke publik dan apa saja yang tidak. Yuk cari tau data apa saja yang tidak boleh kita bagikan ke publik! Biar makin aware dan tidak jadi bumerang yang merugikan diri kita sendiri.

Nomor Identitas Pribadi

NIK (Nomor Induk Kependudukan), SIM, Nomor KK, NPWP, nomor paspor, nomor plat kendaraan, nomor rekening bank, nomor kartu kredit, nomor keanggotaan (rumah sakit, gym), dan lain-lain.

Foto Dokumen Pribadi

Foto KTP, SIM, paspor, akta kelahiran, ijazah, tiket perjalanan, buku rekening, slip gaji, boarding pass, sertifikat tanah, dan dokumen pribadi lainnya yang memuat data yang bersifat rahasia. Termasuk juga foto selfie beserta dokumen tersebut. Saat ini foto selfie dengan memegang KTP lazim digunakan sebagai bukti verifikasi yang berhubungan dengan akun-akun terkait keuangan, seperti perbankan dan e-wallet.

Nama

Nama panggilan, alias, ataupun nama masa kecil yang berpotensi disalahgunakan. Nama ibu kandung, biasanya digunakan untuk konfirmasi data oleh pihak bank.

Tanda Tangan

Tanda tangan dianggap sebagai bentuk perwakilan diri, yang biasanya digunakan sebagai bukti bahwa seseorang telah melakukan persetujuan atau kesepakatan pada suatu hal. Tanda tangan yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya dapat dilakukan oleh orang yang bersangkutan, apabila tersebar ke publik dapat disalahgunakan untuk pemalsuan dokumen ataupun tujuan jahat lainnya.

Alamat dan Nomor Kontak

Alamat rumah, alamat sekolah anak, alamat email personal (bukan ditujukan untuk bisnis), nomor ponsel pribadi, nomor telepon rumah.

Informasi Medis

Riwayat penyakit, alergi, foto rontgen.

Geolocation

Menge-tag lokasi saat ini kita berada ataupun tempat-tempat yang sering kita kunjungi dapat berbahaya bagi kita. Informasi ini dapat dimanfaatkan oleh orang jahat untuk mengetahui lokasi kita saat ini ataupun lokasi untuk menemukan kita dengan mudah.

Data-data di atas dapat digunakan untuk profiling. Profiling merupakan tindakan mengumpulkan dan menyusun informasi mengenai seseorang berdasarkan data pribadi, karakteristik, ataupun tendensi dengan maksud tertentu dan sangat berpotensi untuk disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, bahkan dapat berupa tindak kejahatan.

Kita harus bijak dalam membagikan data privat, terutama pada media sosial. Mengikuti tren boleh, asalkan dipikirkan dampaknya. Jangan sampai hal buruk menimpa kita, seperti kasus penipuan akibat mengikuti tren stiker “Add Yours” di Instagram, yang mana seharusnya data tersebut tidak kita bagikan ke publik.

Sumber dan konten terkait:

https://informatics.uii.ac.id/2021/12/25/data-privat-pilah-sebelum-bagikan-ke-publik/

https://www.hukumonline.com/berita/a/simak-beda-data-pribadi-dengan-informasi-terbuka-lt5d5dcad4d55fd/

Kegunaan 10 Rumus Microsoft Word

 10 Rumus Microsoft Word Yang Biasa Kita Gunakan Bekerja 


        Microsoft Word untuk mempermudah pekerjaan. Tak sedikit pula yang menggunakan beberapa rumus untuk meningkatkan produktivitas dengan menggunakan Word.

        Rumus-rumus itu hanya memerlukan beberapa klik dalam tombol keyboard 10 rumus Word dianataranya adalah sebagai berikut :

1. CTRL+C, CTRL+X, CTRL+V

Rumus berikut digunakan untuk melakukan copy, cut dan paste kata, kalimat, hingga satu paragraf. Ini akan lebih memudahkan dibandingkan harus menggunakan menu klik kanan.

CTRL+C digunakan untuk mengcopy teks, sementara cut atau memindahkan semua teks dengan rumus CTRL+X. Terakhir CTRL+V jika Anda ingin paste kata-kata tersebut.

2. CTRL+Z, CTRL+Y

Dua rumus ini untuk kembali sebelum dan sesudah perubahan yang dilakukan. Misalnya menuliskan sesuatu, menghapus atau menggunakan format tertentu.

CTRL+Z untuk rumus perintah undo. Sementara jika Anda ingin melakukan redo digunakan untuk CTRL+Y.

3. CTRL+A

Gunakan kedua tombol ini untuk memblok seluruh teks pada dokumen. Anda akan menghemat waktu menggunakan rumus CTRL+A dibandingkan memilih seluruh teks dengan menahan mouse dan menggerakannya secara manual.

4. CTRL+S

Anda juga bisa menyimpan (save) dokumen dengan lebih cepat. Gunakan rumus CTRL+S untuk melakukan perintah tersebut.

5. CTRL+F

Word juga menyediakan boks pencarian kata atau informasi tertentu dalam dokumen. Untuk memunculkannya klik CTRL+F, dan isi kata yang ingin dicari pada boks tersebut.

6. CTRL+B, CTRL+I, CTRL+U

Ketiga rumus ini digunakan untuk melakukan format pada teks. Misalnya CTRL+B untuk membuat teks menjadi bold (tebal), CTRL+I untuk teks menjadi miring atau italic, dan CTRL+U menambahkan garis di bawah teks.

Anda bisa menggunakannya dengan memblok atau hanya menempatkan kursor pada teks tertentu.

7. CTRL+L, CTRL+E, CTRL+R

Semua rumus ini bisa Anda gunakan untuk meratakan teks tertentu, baik ke sebelah kiri halaman pada Word, tengah maupun rata kanan. CTRL+L untuk rata kiri, CTRL+E untuk rata tengah, dan rata kanan dengan CTRL+R.

Anda bisa menggunakan untuk satu halaman penuh dengan memblok seluruh teksnya. Selain itu juga dapat dilakukan pada paragraf tertentu dengan memblok atau menempatkan kursor di bagian tertentu lalu klik salah satu rumusnya.

8. CTRL+K

Word memiliki fitur untuk menambahkan hyperlink pada dokumen yang dibuat. Untuk menyingkat waktu, Anda bisa menggunakan rumus CTRL+K.

9. CTRL+P 

Menggunakan CTRL+P. Rumus ini akan membuat jendela print.

Selain mencetak, di sana juga akan muncul fitur untuk mengatur atau mengubah settingan. Pada window tersebut juga akan diperlihatkan preview dokumen saat dicetak.

10. ALT+CTRL+1, ALT+CTRL+2, ALT+CTRL+3

Anda dapat menambahkan heading dan subheading dengan ketiga shortcut ini. Mulai dari heading 1 (ALT+CTRL+1), heading 2 (ALT+CTRL+2), dan seterusnya.



Kompetensi

UJI KOMPETENSI SISWA BAB. 5 JARINGAN KOMPUTER DAN INTERNET ( FASE D / KELAS 7) KURIKULUM MERDEKA (DEEP LERANING)

Quiz Informatika Kelas 7 Bab Jaringan Komputer dan Internet oleh khairulm80